PERNIKAHAN ADAT MINANG
Indonesia
memiliki beragam suku dan kebudayaan yang menarik, terlebih jika berbicara
mengenai pernikahan adat. Prosesi mulai dari busana adat, dekorasi pernikahan,
hingga tata cara tradisi yang penuh makna merupakan pengalaman berkesan yang
tidak boleh dilewatkan.
Salah
satu yang seringkali kita jumpai adlaah tradisi adat pernikahan minang. Seperti
halnya dengan tradisi adat pernikahan lainnya di Indonesia, tradisi Minang
memiliki prosesi pernikahan yang menarik. Berikut ini tata cara adat pernikahan
Minang berdasarkan nasumber:
Pewawancara : Apa saja persiapan sebelum menikah
menggunakan adat Minang ?
Narasumber : Harus ada persetujuan orang tua,dari
pihak perempuan melamar pihak laki-laki membawa seserahan makanan dan
lain-lain,tetapi tidak membawakan sejumlah uang.Dari pihak perempuan menentukan
hari pernikahan dan menentukan tanggal pernikahan.
Pewawancara : Apakah ada ritual khusus sebelum acara
pernikahan ?
Narasumber : Untuk ritual khusus sebelum pernikahan
itu tidak ada.
Pewawancara : Apa saja syarat-syarat yang harus di penuhi
sebelum melakukan pernikahan ?
Narasumber : Tidak ada syarat-syarat khusus yang harus
di penuhi,hanya saja untuk mas kawin atau mahar bebas,tidak terpaku oleh emas
atau barang-barang yang memiliki nominal.
Pewawancara : Apa yang menjadikan ciri khas pernikahan
adat Minang di bandingkan dengan pernikahan adat lain ?
Narasumber : Untuk ciri khas tidak ada yang terlalu
berbeda seperti adat lain,bentuk undangan,acara resepsi dan lainnya sama saja
seperti adat lainnya.Untuk ciri khas khususnya adalah tempat resepsi harus
mewah,kamar pengantin wajib bagus dan di hias dan para tamu undangan harus
melihat kamar pengantin karena jika tidak pengatin akan di bilang sombong.
Pewawancara : Apa saja perlengkapan yang harus di
persiapkan jika ingin menikah dengan adat Minang ?
Narasumber : Untuk akad nikah perempuan mengenakan
baju kebaya,laki-laki menggunakan jas Sedangkan saat resepsi menggunakan baju
adat Padang.
Pewawancara : Mengapa hiasan kepala adat Minang identik
dengan berbentuk tanduk,apa arti dari simbolik tersebut ?
Narasumber : Karena berasal dari bahasa Minangkabau,di
ambil dari kata Kabau yang berarti kerbau yang menjadi simbolik.
Pewawancara : Mengapa baju dalam pernikahan adat Minang
identik dengan warna terang seperti warna kuning emas ?
Narasumber : Karena agar terlihat lebih mencolok dan
lebih mewah di lihatnya.
Pewawancara : Apakah ada ritual lagi setelah pernikahan
berlangsung ?
Narasumber : Ada,sebenarnya bukan ritual hanya saja
ada suatu kebiasaan bernama menyelang yang artinya mendatangi rumah mertua
membawa makanan seminggu setelah berlangsungnya pernikahan.
Pewawancara : Apakah benar laki-laki minang tidak boleh
menikahi wanita dari luar suku Minang ?
Narasumber : Sebenarnya,tidak seperti itu.Pernikahan
di lakukan boleh saja dengan wanita dari luar suku Minang tetapi harus
se-Agama,karena pada dasarnya semua manusia itu sama.
Pewawancara : Apakah boleh menikah sesama suku Minang
tetapi berbeda Marga ? Misal marga Bariang dengan Chaniago ?
Narasumber : Ya,boleh saja asalkan se-Agama.
Pewawancara : Bagaimana tata cara pernikahan adat minang ?
Narasumber : ada beberapa tata cara yaitu
Maresek,Maminang,Mahanta Siriah,Babako Babaki,Malam Bainai,Manjapuik
Marapulai,Penyambutan Di Rumah Anak Daro,sedangkan untuk Tata Cara setelah akad
nikah ada Mamulangkan Tando,Malewakan Gala Marapulai,Balantuang Kaniang dan
Bamain Coki.
Penjelasan
Tata Cara Pernikahan :
- Maresek : Merupakan proses penyocokan antara
pihak wanita dengan laki-laki,apakah kedua calon pengantin tersebut merasa
cocok atau tidak,disini di lakukan perundingan antar kedua keluarga tersebut.
- Maminang : adalah proses dimana keluarga wanita
mendatangi keluarga laki-laki untuk meminang.
- Mahanta
Siriah: Adalah proses mengabarkan dan meminta doa restu pihak laki-laki kepada
mamak-mamaknya.
- Babako
Babaki : Adalah proses pemberian bantuan biaya pernikahan semampunya kepada
keluarga mempelai wanita,dapat berupa Makanan,Perhiasan,Pakaian dan barang-barang
lain yang di butuhkan mempelai wanita.
- Malam
Bainai : Malam dimana calon mempelai
wanita di pakaikan daun pacar merah atau daun inai di kukunya kemudian di
percikan air harum dengan 7 jenis kembang oleh para sesepuh dan kedua orang
tua.
- Marapulai : Proses penjemputan calon
mempelai pria dan dibawa ke rumah calon mempelai wanita untuk melangsungkan
prosesi akad nikah.Dan di barengi pemberian gelar pusaka kepada calon mempelai
pria sebagai tanda sudah dewasa.
·
Penyambutan
di rumah anak Daro : Tradisi menyambut kedatangan calon mempelai pria di rumah
calon mempelai wanita,lazimnya merupakan moment meriah dan besar.
·
Tradisi
Usai Akad Nikah :
- Mamulangkan
Tando : Adalah proses pemulangan tanda yang di berikan sebagai ikatan janji
ketika prosesi lamaran.
- Malewakan
Gala Marapulai : Mengumumkan gelar untuk pengantin pria sebagai tanda
kehormatan dan kedewasaaan.
- Balantuang
Kaniang : Prosesi adat dimana mempelai pria dan wanita di dudukan berhadapan
kemudian di antara kening keduanya di beri pembatas sebuah kipas,dan kipas
tersebut di turunkan secara perlahan hingga kedua kening pengantin tersebut
saling bersentuhan.
- Mangaruak
Nasi Kuniang : Adalah proses berebut mengambil daging ayam yang tersembunyi di
dalam nasi kuning.
- Bamain
Coki : Adalah proses bermain mainan adat semacam catur yang di mainkan oleh
kedua pengantin dengan tujuan dapat meluluhkan kekakuan serta menurukan egonya
masing-masing,agar tercipta kemesraan.
Berikut ini adalah photo kami dengan narasumber yang ditengah yaitu nenek saya sebagai sumber :D