Thursday, 7 July 2016

Manusia dan Keadilan




Manusia dan Keadilan

Menurut para ahli :
Keadilan ialah kelayakan dari sebuah tindakan (Aristoteles).

Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal.

Menurut Socrates keadilan tercipta bilamana warna negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.

Kong Hu Cu, berpendapat keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing masing telah melaksanakan kewajibannya.

Menurut pendapat umum :
keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban.


Keadilan sosial
Sila dalam Pancasila yang menggambarkan keadilan sosial

Ada 5 wujud keadilan sosial yang diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yaitu :

  • ·        Perbuatan yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong- royong
  • ·        Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta    menghormati hak orang lain
  • ·        Sikap suka memberikan pertolongan
  • ·        Sikap bekerja keras
  • ·   sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama

Ada 8 jalur pemerataan yang merupakan asas keadilan sosial:
  • ·        Pemerataan kebutuhan sandang, pangan dan papan
  • ·        Pemerataan pendidikan dan pelayanan kesehatan
  • ·        Pemerataan pembagian pendapatan
  • ·        Pemerataan kesempatan bekerja
  • ·        Pemerataan kesempatan berusaha
  • ·        Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan generasi muda dan kaum wanita
  • ·        Pemerataan pembangaunan di seluruh wilayan Tanah Air
  • ·        Pemerataan keadilan

Berbagai macam keadilan

Keadilan legal atau keadilan moral

sebuah keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bila setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya dengan baik kepada sesama Manusia

Keadilan distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bila hal-hal yang sama diperlaukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama.

Keadilan komutatif
keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan ketertiban umum. Hal ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.


Kejujuran
Adalah apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Jadi semua perkataan yang diucapkan adalah sesuai dengan fakta/kenyataan . Pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya hak dan kewajiban serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa. Kesadaran moral yaitu kesadaran tentang diri sendiri karena kita melihat diri sendiri berhadapan dengan hal baik dan buruk.




Kecurangan
Kecurangan identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dgn licik, kecurangan merupakan lawan dari kejujuran. Kecurangan menyebabkan manusis menjadi serakah, sombong, ingin menambah kekayaan yang berlebihan dengan tujuan dianggap sebagi orang yg paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekitarnya hidup menderita.  Sebab-sebab orang melakukan kecurangan, yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban.

Pembalasan
Ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain atau ingin melakukan lebih apa yang telah kita terima dari orang lain . Reaksi ini dapat berupa perbuatan yang serupa, maupun tingkah laku yang serupa. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan, pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.

About the Author

Renvil Naufal Nafaro

Author & Editor

Biasakan untuk copy paste sertakan sumber

Post a Comment

 
Welcome to my blog © 2015 - Designed by Renvil and