Manusia dan Keadilan
Menurut para
ahli :
Keadilan ialah kelayakan dari sebuah tindakan
(Aristoteles).
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri
manusia sehingga dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan
perasaannya dikendalikan oleh akal.
Menurut Socrates keadilan tercipta bilamana
warna negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya
dengan baik.
Kong Hu Cu,
berpendapat keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah,
bila raja sebagai raja, masing masing telah melaksanakan kewajibannya.
Menurut
pendapat umum :
keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang
antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan
menjalankan kewajiban.
Keadilan sosial
Sila dalam Pancasila yang menggambarkan keadilan
sosial
Ada 5 wujud keadilan sosial
yang diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yaitu :
- · Perbuatan yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong- royong
- · Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak orang lain
- · Sikap suka memberikan pertolongan
- · Sikap bekerja keras
- · sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama
Ada 8 jalur pemerataan yang
merupakan asas keadilan sosial:
- · Pemerataan kebutuhan sandang, pangan dan papan
- · Pemerataan pendidikan dan pelayanan kesehatan
- · Pemerataan pembagian pendapatan
- · Pemerataan kesempatan bekerja
- · Pemerataan kesempatan berusaha
- · Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan generasi muda dan kaum wanita
- · Pemerataan pembangaunan di seluruh wilayan Tanah Air
- · Pemerataan keadilan
Berbagai macam keadilan
Keadilan legal atau keadilan moral
sebuah keadilan timbul karena penyatuan dan
penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang
membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bila setiap
anggota masyarakat melakukan fungsinya dengan baik kepada sesama Manusia
Keadilan distributif
Aristoteles berpendapat bahwa
keadilan akan terlaksana bila hal-hal yang sama diperlaukan secara sama dan
hal-hal yang tidak sama secara tidak sama.
Keadilan komutatif
keadilan ini bertujuan
memelihara ketertiban masyarakat dan ketertiban umum. Hal ini merupakan asas
pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.
Kejujuran
Adalah apa yang dikatakan
seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan
kenyataan yang ada. Jadi semua perkataan yang diucapkan adalah sesuai dengan
fakta/kenyataan . Pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran
moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya hak dan kewajiban serta rasa
takut terhadap kesalahan atau dosa. Kesadaran moral yaitu kesadaran tentang
diri sendiri karena kita melihat diri sendiri berhadapan dengan hal baik dan
buruk.
Kecurangan
Kecurangan
identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dgn licik,
kecurangan merupakan lawan dari kejujuran. Kecurangan menyebabkan manusis
menjadi serakah, sombong, ingin menambah kekayaan yang berlebihan dengan tujuan
dianggap sebagi orang yg paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat
disekitarnya hidup menderita. Sebab-sebab
orang melakukan kecurangan, yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek
peradaban.
Pembalasan
Ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain atau
ingin melakukan lebih apa yang telah kita terima dari orang lain . Reaksi ini
dapat berupa perbuatan yang serupa, maupun tingkah laku yang serupa. Pembalasan
disebabkan oleh adanya pergaulan, pergaulan yang bersahabat mendapat balasan
yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan
balasan yang tidak bersahabat pula.
Post a Comment